TRAINING SISTEM JAMINAN HALAL
RUANG LINGKUP TRAINING SISTEM JAMINAN HALAL :

Sertifikasi Halal (SH) adalah Fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam, sertifikat dalam hal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Sertifikasi Halal (SH) tidak berdiri sendiri, melainkan harus dilengkapi Sistem Jaminan Halal (SJH) yang harus diimplementasikan pihak perusahaan dengan komitmen penuh, SJH dibuat di bawah pengawasan LPPOM MUI. Perusahaan menyusunnya dalam bentuk manual dengan prinsip yang biasa dikenal dalam system lainnya (contoh : ISO 9000), menuliskan semua yang akan dikerjakan dan mengerjakan semua ketentuan yang telah dituliskan. Jadi, pengawasan dan penilaian dapat dilakukan secara terukur.
MANFAAT :
- Untuk memahami manfaat penerapan SH & SJH
- Untuk memahami persyaratan sesuai LPPOM MUI
- Untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing dalam era pasar bebas.
MATERI :
- Overview Sistem Jaminan Halal
- Kriteria sistem jaminan halal (11 kategori kriteria)
- Kebijakan dan prosedur SJH dan Ketentuan lain
- Identifikasi titik kritis dan pengetahuan bahan
- Dokumen kehalalan bahan
- Pengetahuan bahan nabati
- Standar dokumen bahan nabati
- Pengetahuan bahan hewani
- Standar dokumen bahan hewani
- Pengetahuan bahan mikrobial
- Standar dokumen bahan mikrobial
- Titik kritis bahan lain-lain
- Standar dokumen bahan lain-lain
- Pengembangan, dokumentasi dan implementasi
- Manual SJH Standar
- Review implementasi sistem jaminan halal
DURASI : Online Training
Hari 1 : 09.00 – 12.00 dan 13.00 – 15.00
Hari 2 : 09.00 – 12.00 dan 13.00 – 15.00
METODE :
Link Pendaftaran : https://bit.ly/Formulir_Pendaftaran_Training_SQET
Lihat Gallery Kami : https://sqet.co.id/gallery/