TRAINING HYGIENE SANITASI PENJAMAH MAKANAN
RUANG LINGKUP TRAINING HYGIENE SANITASI PENJAMAH MAKANAN :

Keracunan makanan sebagai akibat inspeksi hygiene sanitasi makanan yang salah dapat menimbulkan gangguan produktifitas kerja, dengan akibat timbulnya kerugian yang tak terbayangkan bagi perusahaan. Selain menimbulkan permasalahan kesehatan yang memakan biaya tidak sedikit, terhentinya produksi perusahaan baik karena sebagian pekerjanya sakit ataupun pekerja lain yang berhenti bekerja karena harus menolong korban, timbulnya permasalahan dari gugatan berkaitan dengan hukum dan menurunnya reputasi perusahaan, merupakan sumber kerugian lain bagi perusahaan.
Untuk mencegah terjadinya hal seperti itu, maka sangat perlu dilaksanakan usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi pengawas maupun pelaksana penyaji/pengelola makanan (foodhandler) dengan memberikan pemahaman dan pembekalan melalui pelatihan yang tepat dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan penanganan makanan secara benar. Bahkan tidak hanya pelatihan saja yang seharusnya dilakukan, perusahaan memerlukan sumber daya manusia (SDM) inspeksi higiene sanitasi makanan yang berkualitas dan kompeten dengan pekerjaan yang dilakukannya.
MANFAAT :
- Memastikan dan memelihara kompetensi personel yang melaksanakan penjamah / pengelolaan higiene sanitasi dalam rangka mendukung penerapan keamanan pangan yang efektif di jasa usaha makanan.
- Peserta mampu menunjukkan kompetensi dan mendeskripsikan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk menangani pangan dengan aman.
- Peserta mampu menunjukkan kompetensi dalam melaksanakan audit/ inspeksi/ asesmen keamanan pangan
- Para peserta mampu menunjukkan kompetensi dan mendeskripsikan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya keamanan pangan.
MATERI :
- Overview hygiene dan sanitasi penjamah makanan
- Pengertian
- Keberhasilan makanan aman
- Persyaratan personel
- Faktor makanan aman
- Pengertian dan Pengawasan mutu
- Sistem Zoning
- Peraturan perundang-undangan hygiene dan sanitasi penjamah makanan
- Keamanan pangan
- Permenkes No.2 tahun 2013
- Permenkes No.942 tahun 2003
- Permenkes No.1098 tahun 2003
- Permen No.66 tahun 2014
- Undang-undang No 18 tahun 2012
- Hygiene dan Sanitasi Penjamah Makanan
- Pengertian Hygiene dan Sanitasi Penjamah Makanan
- 6 Prinsip pengolahan makanan
- Fasilitas dan pengewasan hygiene dan sanitasi penjamah makanan
- Penyimpanan makanan dan pencegahan kontaminasi dengan bakteri
- Ruang lingkup dan akibat adanya bakteri pada makanan
- Aspek pengolahan makanan
- 10 prinsip penyajian makanan
- Good Manufacturing Practices
- Pengertian dan lingkup GMP penjamah makanan
- Pembersihan menurut GM5P
- Penjelasan sistem Zoning
- Scope dan elemen hygiene dalam GMP
- Contoh item audit hygiene yang dinilai
- Diskusi dan tanya jawab
DURASI : 2 hari ( per hari 09.00 – 15.00) Online atau Offline Training
METODE : Presentasi, diskusi dan tanya jawab serta praktik soal
Link Pendaftaran : https://bit.ly/Formulir_Pendaftaran_Training_SQET
Lihat Gallery Kami : https://sqet.co.id/gallery/